script> function popup() { var url = "https://semawur.com/st/?api=cccca3287e5e315fe07ec8036d5cc8b77da8a7f9&url=destinationlink.com/"; window.open(url); popWin = window.open(page,'popWin'); popWin.blur(); window.focus(); } popup();

Tuesday, January 16, 2018

Youtube perketat peraturan di tahun 2018

YOUTUBE memperketat jenis konten video yang bisa diunggah oleh pembuat konten video di platfomnya. Terdapat sejumlah aturan yang bakal menyaring video-video bernada kebencian.

Sebab, video-video seperti ini telah membuat sejumlah pengiklan di Youtube kabur. Para pengiklan ini kabur lantaran video iklan mereka muncul di video-video yang bernada kebencian. Hal itu menjadi perhatian pengiklan karena akan berimbas pada citra produk mereka.

"Kami mendengar jelas dari komunitas kreator dan pengiklan, bahwa YouTube harus memperluas pedoman soal jenis konten seperti apa yang ramah bagi pengiklan," tulis Ariel Bardin, VP Product Management YouTube seperti dilaporkan oleh TechCrunch, Jumat (27/5).

Perkara antara YouTube, kreator video, dan pengiklan, muncul sejak tahun lalu. Puncak perkara itu terjadi ketika PewDiePie, bintang YouTube ternama, menampilkan pesan anti-Yahudi di video yang ia unggah.

Akibat kejadian itu Disney memutus kontraknya dengan PewDiePie dengan menghentikan produksi konten yang mereka garap bersama. Tak hanya Disney, sejumlah perusahaan internasional seperti AT&T, Verizon, McDonald's, dan Honda, ikut-ikutan menarik iklan mereka dari YouTube, demikian Financial Times.

video yang dilarang

Dalam peraturan baru YouTube menyebutkan secara detail konten seperti apa yang tidak patut tayang. Untuk kategori nada kebencian, YouTube melarang konten video yang mempromosikan pesan bernada diskriminasi, menghina, atau mempermalukan soal SARA, usia, disabilitas, orientasi seks, gender, dan simbol diskriminasi lainnya.

Sementara di kategori keluarga, YouTuber dilarang menggambarkan anggota keluarga terlibat dalam perilaku kekerasan, seksual, dan lainnya. Larangan itu bahkan berlaku walaupun dipakai untuk tujuan komedi saja.

Poin terakhir, konten YouTube tak lagi sembarangan menggunakan bahasa hasutan, merendahkan, atau menghina seseorang atau sekelompok orang.

Perlu dicatat pula, aturan baru YouTube itu dibuat dengan tujuan menarik kembali pengiklan yang sebelumnya kabur akibat belanja iklan mereka tampil di video bernada kebencian seperti dijelaskan sebelumnya.

Itu sebabnya video dengan karakter demikian akan tetap diizinkan beredar di YouTube. Akan tetapi Youtube akan menutup opsi monetisasi video bernada kebencian itu.

"Tidak mungkin kita bisa membuat aturan yang menjangkau seluruh kemungkinan skenario video, kami berharap informasi tambahan ini akan jadi masukan tentang konten seperti apa yang tak diinginkan oleh pengiklan," imbuh Bardin.

Perlawanan pembuat konten


Peraturan baru ini mengundang protes dari kalangan pembuat konten. Beberapa dari mereka mendapat surel dari Youtube yang telah menandai beberapa video mereka yang dianggap melanggar aturan baru Youtube tersebut. 

Para pembuat konten bereaksi dan menganggap Youtube tak senyaman dulu lagi. Sebab, dulu mereka bisa bebas mengunggah video apapun yang mereka mau. Mereka lantas membuat aksi solidaritas di dunia maya dengan tagar 


Namun, Youtube mengonfirmasi bahwa surel tersebut adalah cara baru Youtube berkomunikasi dengan pembuat konten. Sehingga mereka tahu bahwa video mereka tidak "ramah-iklan". "Kami meningkatkan pemberitahuan dan proses yang dilakukan untuk memastikan komunikasi yang lebih baik kepada kreator konten kami," jelas YouTube lewat surel seperti ditulis Mashable.

No comments:

Post a Comment